This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2013

Sejarah Berdirinya Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

Himpunan Mahasiswa Islam
Himpunan Mahasiswa Islam (disingkat HMI) adalah sebuah organisasi yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Yogyakarta (STI).

Sebelum lahirnya Himpunan Mahasiswa Islam, terlebih dulu berdiri organisasi kemahasiswaan bernama Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY), pada tahun 1946 yang beranggotakan seluruh mahasiswa dari tiga perguruan tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Teknik (STT), Sekolah Tinggi Islam (STI) dan Balai Perguruan Tinggi Gajahmada yang pada waktu itu hanya memiliki Fakultas Hukum dan Fakultas Sastra. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta selalu berbau Kolonial Belanda, sering pesta dengan polonaise, dansa, serta minum-minuman keras.

Oleh karena Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta dirasa tidak memperhatikan kepentingan para mahsiswa yang masih menjunjung tinggi nilai agama serta tidak tersalurnya aspirasi keagamaan, merupakan alasan yang kuat bagi para mahasiswa Islam untuk mendirikan organisasi kemahasiswaan yang berdiri dan terpisah dari Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta.

Pada tahun 1946, suasana politik di Indonesia khususnya di ibukota Yogyakarta mengalami polarisasi oleh Masyumi, pimpinan Soekiman-Wali Al-Fatah, PNI, pimpinan Mangunkarso-SuyonoHadianto serta Persatuan Pernyangannya Tan Malaka. Polarisasi ini bermula pada dua pendirian yang saling bertolak belakang, pihak partai sosialis (Pemerintah) menitik beratkan perjuangan memperoleh pengakuan Indonesia kepada perjuangan berdiplomasi, sedangkan pihak oposisi pada perjuangan bersenjata melawan belanda.

Polarisasi ini membawa mahasiswa yang juga sebagian besar dari mereka adalah pengurus Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta berorientasi kepada Partai Sosialis. Melalui mereka inilah Partai Sosialis mencoba mendominir Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta. Namun mahasiswa yang masih memiliki idealisme tinggi, tidak dapat membiarkan usaha Partai Sosialis yang hendak mendominir Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta. Dengan suasana yang sangat kritis, dikarenakan Belanda semakin memperkuat diri dengan terus-menerus mendatangkan bala bantuan dengan persenjataan modern, kemudian pada tanggal 21 Juli 1947 terjadilah yang dinamakan Agresi Militer Belanda 1. Dengan situasi yang demikian carut-marutnya para mahasiswa yang berideologi murni tetap bersatu mengahdapi Belanda, setidaknya mengurangi efek-efek dari polarisasi politik yang sangat melemahkan potensi Indonesia untuk menghadapi Belanda. Karenanya mereka menolak keras sikap dominasi Partai Sosialis terhadap mahasiswa yang dinilai akan mengakibatkan  dunia mahasiswa terlibat dalam polarisasi politik.

Berbagai hal inilah yang mendorong beberapa orang mahsiswa untuk mendirikan organisasi baru. Meskipun sbenarnya jauh sebelum adanya keinginan untuk mendirikan organisasi baru sudah ada cita-cita untuk itu, namun selalu ditunda dan dianggap belum tepat. Tetapi melihat dari berbagai kondisi yang ada, dirasa cita-cita yang sudah lama diharapkan itu perlu untuk diwujudkan, karena bila membiarkan Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta lebih lama didominasi oleh Partai Sosialis, itu merupakan hal yang tidak tepat. Penolakan sikap dominasi Partai Sosialis terhadap Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta tidak hanya datang dari kalangan mahsiswa Islam, melainkan juga mahasiswa Kristen, mahasiswa katolik, serta berbagai mahsiswa yang masih menjunjung teguh ideologi keagamaan.


Awal Berdirinya HMI

Awal berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam di prakarsai oleh Lafran Pane, seorang mahasiswa tingkat 1 Sekolah Tinggi Islam (sekarang Universitas Islam Indonesia (UII)). Ia mengadakan pembicaraan dengan teman-temannya mengenai gagasan membentuk organisasi mahasiswa yang bernafaskan islam. Setelah mendapatkan banyak dukungan, pada bulan November 1946, ia mengundang para mahasiswa Islam yang berada di Yogyakarta baik Sekolah Tinggi Islam, Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada dan Sekolah Teknik Tinggi, untuk menghadiri rapat, guna membicarakan maksud tersebut. Rapat ini dihadiri kurang lebih 30 oranng mahasiswa yang diantaranya adalah anggota Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia. Rapat yang digelar tidak menghasilkan kesepakatan, namun Lafran Pane mengambil jalan keluar dengan mengadakan rapat tanda undangan, yaitu dengan mengadakan pertemuan mendadak yang menggunakan jam kuliah Tafsir oleh Husein Yahya. Pada tanggal 5 Februari 1947 (bertepatan dengan 14 Rabiul Awwal 1366 H), di salah satu ruangan kuliah Sekolah Tinggi Islam di jalan Setyodiningratan 30 (sekarang jalan senopati) Yogyakarta, masuklah Lafran Pane yang langsung berdiri di depan kelas dan memimin rapat yang dalam prakatanya ia mengatakan, “Hari ini adalah rapat pembentukan organisasi Mahasiswa Islam, karena semua persiapan yang diperlukan sudah beres”.
Kemudian ia meminta agar Husein Yahya memberikan sambutan, namun beliau menolak dikarenakan kurang memahami apa yang disampaikan sehubungan dengan tujuan rapat tersebut.
Pernyataan Lafran Pane dalam rapat tersebut adalah :
·     Rapat ini merupakan rapat pembentukan organisasi Mahasiswa Islam yang anggaran dasarnya telah disiapkan.
·        Rapat ini bukan lagi mempersoalkan peru atau tidaknya ataupun setuju atau tidaknya untuk mendirikan organisasi Mahasiswa Islam.
·     Di antara rekan-rekan boleh menyatakan setuju dan boleh tidak. Meskipun demikian apapun bentuk penolakan tersebut, tidak menggentarkan untuk tetap berdirinya organisasi Mahasiswa Islam ketika itu, dikarenakan persiapan yang sudah matang.
Setelah dicerca berbagai pertanyaan dan penjelasan, rapat pada hari itu dapat berjalan dengan lancer dan semua peserta rpat menyatakan sepakat dan berketetapan hati untuk mengambil keputusan, yaitu :
·         Hari Rabu Pon 1878, 15 Rabiulawal 1366 H, tanggal 5 Februari 1947, menetapkan berdirinya organisasi Himpunan Mahasiswa Islam disingkat HMI yang bertujuan :
1.      Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi drajat Rakyat Indonesia.
2.      Menegkkan dan mengembangkan ajaran agama Islam
·    Mengesahkan anggaran dasar Himpunan Mahasiswa Islam, adapun Anggaran Rumah Tangga akan dibuat kemudian.
·         Membentuk pengurus Himpunan Mahasiswa Islam.
Adapun peserta rapat yang hadir adalah, Lafran Pane, Kamoto Zarkasyi, Dahlan Husein, Maisaroh Hilal (cucu pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan), Suwali, Yusdi Ghozali; tokoh utama pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII), Mansyur, Siti Zainah (istri Dahlan Husein), Muhammad Anwar, Hasan Basri, Zulkarnaen, Tayeb Razak, Toha Mashudi dan Bidron Hadi.

Perkembangan HMI
Sejalan dengan perkembangan waktu, HMI terbelah menjadi dua, pasca diselenggarakannya kongres ke-15 HMI di Medan pada tahun 1983. Pada tahun 1986 HMI yang menerima azas tunggal Pancasila dengan pertimbangan-pertimbangan politis beserta tawaran-tawaran menarik lainnya, rela melepas azas Islam sebagai azas organisasinya. Selanjutnya HMI pihak ini disebut sebagai HMI DIPO, dikarenakan bersekertariat di jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta. Sedngkan HMI yag tetap mempertahankan azas Islam kemudian dikenal dengan istilah HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi).

Karena alasan untuk menyelamatkan HMI dari ancaman pembubaran oleh rezim Orde Baru, maka melalui Kongres padang, disepakatilah penerimaan azas tunggal Pancasila. Setelah penerimaan azas tunggal itu, HMI yang bermarkas di Jalan Diponegoro sebagai satu-satunya HMI yang diakui oleh Negara. Namun pada Kongres jambi 1999, HMI (DIPO) kembali kepada azas Islam, namun demikian, HMI DIPO dan HMI MPO tidak bisa disatukan lagi, meski azasnya sudah sama-sama Islam, perbedaan karakter dan tradisi keorganisasian yang sangat besar diantara keduanya membuat kedua HMI ini sulit disatukan lembali. HMI DIPO Nampak lebih berwatak akomodatif dengan kekuasaan dan cendrung pragmatis, sementara HMI MPO tetap mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Sampai saat ini HMI merupakan salah satu organisasi mahasiswa terbesar dan tertua di Indonesia.

Rabu, 13 Maret 2013

Aliran Skeptisisme


Aliran Skeptisisme

Istilah Skeptisisme diambil dari bahasa Yunani “Skeptomai” yang secara harfiah berarti “saya pikirkan dengan seksama” atau saya lihat dengan teliti”. Kemudian dari situ diturunkan arti yang biasa dihubungkan dengan kata tersebut, yakni “saya meragukan”. menurut Hamdi Zaqzuq dalam bukunya “Tamhid lil Falsafah” asal kata Skeptisisme memiliki arti pemeriksaan dengan seksama atau penelitian dan eksplorasi. Akan tetapi seiring dengan berkembangnya zaman, kata Skeptisisme memiliki makna yang berbeda, yakni seseorang yang mengambil posisi kognitif (pengetahuan faktual yang empiris) dan memiliki batasan dalam penolakan ilmu pengetahuan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia skep-tis berarti kurang percaya, ragu-ragu (terhadap keberhasilan ajaran dsb). Sedangkan skeptis-isme yaitu aliran (paham) yang memandang sesutau selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan). Jadi secara umum skeptis-isme adalah ketidakpercayaan atau keraguan seseorang terhadap sesuatu yang belum tentu kebenarannya.

Hamdi Zaqzuq dalam bukunya membahas kritikan Socrates terhadap kaum Sofis. Ia menjelaskan 3 teori kaum Sofis terhadap kebenaran pengetahuan:

1.      Tidak ada suatu kebenaran.
2.      Apabla ada suatu kebenaran, maka manusia sebatas apa yang ia ketahui.
3.      Jika kita berasumsi bahwa manusia mengetahui suatu kebenaran, maka ia tidak akan bisa menyampaikan hal tersebut kepada orang lain.

Kemudian Socrates membantah teori tersebut, dengan memberikan 2 pandangan umum:
1.      Pandangan yang menolak kebenaran pengetahun, yakni menolak kemampuan manusia dalam mencapai suatu kebenaran pengetahuan yang hakiki, Kelompok ini disebut kaum skeptik
2. Pandangan yang yang menerima kebenaran pengetahuan, yakni menerima bahwa manusia memiliki kemampuan dalam mencapai kebenaran pengetahuan yang hakiki, Kelompok ini desebut kaum yang percaya dan yakin .

Menurut Hamdi Zaqzuq, penganut aliran Skeptisisme dapat diartikan dengan seorang pemikir yang menolak kebenaran ilmu pengetahuan, entah itu sebagian atau keseluruhan dari ilmu pengetahuan yang ada. Maka orang-orang yang menganut aliran skeptisisme menolak segala bentuk usaha para filosofis untuk mencapai kebenaran ilmu pengetahuan. Aliran Skeptisisme akan selalu menjadi musuh yang mengganggu bagi para filosofis, karena pada intinya mereka ingin merusak filsafat dan pemikiran secara umum.

Menurut Descartes dalam memahami pandangan kaum skeptis dalam mencapai pengetahuan, kebenaran pengetahuan dapat dicapai dengan sikap ragu. Jadi semakin seseorang meragukan pernyataan atau pengetahuan yang mengandung kebenaran maak tidak serta merta diterima, namun diperlukan pengklasifikasian persoalan dari hal yang sederhana hingga batas maksimal (paling rumit). Dari persoalan yang telah didapat, akan dilakukan pemecahan pernasalahan. Setelah didapat pemecahannya maka permasalahan tersebut diperiksa kembali hingga tidak ada celah (kekeliruan) sedikit pun.

Aliran Skeptisisme terbagi menjadi beberapa macam bagian dan ada dua yang paling penting, yakni Skeptisisme menyeluruh dan Skeptisisme parsial (sebagian). Skeptisisme menyeluruh memiliki dua bagian:
1.      Skeptisisme menyeluruh kognitif: ini merupakan bagian dari aliran skeptisisme yang menolak segala bentuk pengetahuan dan pengertian pengetahuan disini memiliki arti yang luas.
2.      Skeptisisme menyeluruh nyata: ini merupakan bagian dari aliran skeptisisme parsial yang lebih menyeluruh dari bagian sebelumnya, skeptisisme disini tidak hanya menolak kemungkinan untuk mengetahui kebenaran, akan tetapi juga menolak hakikat kebenaran itu sendiri.

Skeptisisme parsial juga terbagi menjadi beberapa bagian dan ada dua bagian penting, yakni:
1.      Skeptisisme parsial eksperimen: ini merupakan bagian dari Skeptisisme yang berkaitan dengan dasar ilmu eksperimen. maka bentuk keragu-raguan disini terdapat pada dasar ilmu, ketika berkaitan dengan kemungkinan untuk mencapai ungkapan umum dalam ilmu eksperimen, maka wujud keragu-raguan terdapat pada prediksi. Jika berkaitan dengan kesimpulan pemikiran yang bertolak dengan kaidah, maka bentuk keragu-raguan terdapat pada kesimpulan.
2.      Skeptisisme parsial moral: dari sebab-sebab penting yang mendasari perbedaan pendidikan dan pandangan terhadap moral terdapat pada ajaran yang diperoleh dari agama atau diluar agama, bagi berbagai  masyarakat di berbagai zaman. Bentuk keragu-raguan terhadap moral diiringi dengan keragu-raguan terhadap agama, atau keragu-raguan pada makna dan kepentingannya. Tidak ada pandangan khusus tentang pembahasan ini.

Diantara tokoh-tokoh skeptisisme yang banyak dikenal yaitu, Pyrrho (270 SM-360 SM),  Michel de Montaigne (1533 M- 1592 M) dan Pierre Bayle (1647 M-1706 M). di dalam bukunya, Hamdi Zaqzuq mengutip perkatan David Hume (1711 M-1776 M) yang mengatakan bahwa pentingnya sikap skeptis ilmiah. Ia menganggap itu merupakan hal yang penting pada setiap pembahasan yang jujur, karena hal tersebut dapat membawa pertimbangan lebih lanjut terhadap suatu permasalahan, kehati-hatian dalam berfikir dan terus menguji kebenaran setiap permasalahan.

Hamdi Zaqsuq juga memaparkan kritikan terhadap kaum skeptik, yakni ketika mereka menganggap bahwa seseorang tidak dapat mengetahui sesuatu apapun, maka pernyataan tersebut dapat ditentang dengan pernyataan lain, yakni apakah mereka (kaum Skeptik) benar-benar yakin dengan statement yang mereka lontarkan?.

Apabila mereka menjawab dengan positif, dalam artian mereka setuju dengan hal tersebut, berarti pernyataan mereka merupakan suatu keyakinan dan pengetahuan terhadap hal ini merupakan sesuatu yang mungkin. Ini berarti anggapan kaum skeptik terhadap kemustahilan pengetahuan merupakan anggapan yang salah.
Di dalam agama Islam sendiri diajarkan bahwa sumber ilmu pengetahuan sendiri adalah wahyu atau firman Allah yang terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an dan juga Hadis Nabi. Ini berarti Islam sendiri mengajarkan kepada ummat manusia bahwa ilmu pengetahuan dapat dimiliki oleh setiap manusia ketika ia ingin berusaha untuk mempelajari pengetahuan tersebut, terlepas dengan tabi’at manusia  sebagai makhluk yang tidak luput dari kesalahan.

Kamis, 27 Desember 2012

kekerasan atas nama ham


KEKERASAN ATAS NAMA HAM ( hak asasi manusia )


Pada zaman yang serba modern ini banyak para aktifis sosial dari kalangan cendikiawan dan para pemikir yang mengangkat persoalan terkait kekerasan atas nama agama, mereka beropini bahwasanya agama dijadikan alat untuk mendiskreditkan kelompok-kelompok minoritas, seperti halnya permasalahan yang masih diperdebatkan sampai sekarang ini yaitu “Ahmadiyah” ataupun RUU kesetaraan gender, para aktifis ham seperti Siti musdah mulia seorang guru besar di UIN syarif hidayatullah Jakarta mengungkapkan opininya bahwa agama dijadikan sebagai alat ataupun wadah untuk mengintimidasi ataupun mendiskreditkan kelompok minoritas.

Sama halnya dengan tokoh nasionalis seperti Adnan Buyung Nasution, ia berstatment bahwasanya hakikat dari demokrasi adalah perlindungan terhadap kelompok minoitas, dan Negara tidak harus selalu mengikuti setiap kehendak kelompok mayoritas. Mereka berani berstatment seperti demikian ditinjau dari aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut saya itu tidaklah cukup karena demokrasi itupun harus dilandasi dengan pengertian terhadap otoritas kelompok lain. Pemahaman seperti ini mulai banyak berkembang di kalangan para pemikir di Negara Indonesia, lebih daripada itu pemahaman seperti ini mulai meluas di kalangan universitas-universitas yang berlebelkan islam.

Permasalahan yang tidak kalah pentingnya yaitu kesetaraan gender, ini merupakan suatu gagasan yang pada awalnya mulai berkembang di negara2 barat. Berawal ketika wanita diperlakukan sebelah mata oleh para pria kemudian mereka mengambil suatu tindakan dengan membentuk suatu komunitas guna mengambil hak-hak mereka sebagai seorang manusia yang memiliki kepentingan sama dengnan lelaki, setelah itu muncullah istilah kelompok feminis, mereka inilah yang secara ekstrim menuntut agar pria dan wanita disetarakan secara gender.

Ini merupakan suatu permasalahan yang tidak terfikirkan sebelumnya, karena apabila gagasan ini direalisasikan maka akan muncul berbagai macam permasalahan baru dan dampak-dampak sosial yang besar. Hal ini dekemukakan secara eksplisit oleh ketua umum INSIST Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi M.A, beliau menjelaskan bahwasanya ide ini merupakan produk budaya barat, tidak dapat diterapkan kepada Negara yang beragama seperti Indonesia. Karena Negara Indonesia mayoritas berpenduduk muslim dan gagasan seperti kesetaraan gender sama sekali tidak terdapat dalam hukum islam.

Wallahua'lam Bisshowab...

Rabu, 26 Desember 2012


MENELUSURI AKAR PEMIKIRAN LIBERALISME
Liberalisme telah masuk ke dalam semua kelompok masyarakat manusia. Tidak terkecuali kaum muslimin. Indonesia sebagai Negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam pun demikian. Pengaruh liberalisme telah merasuk ke dalam semua lini kehidupan banyak masyarakat kaum muslimin di negeri ini.
Selain faktor internal kaum muslimin yang lemah dari sisi komitmen mereka terhadap agamanya, terutama persoalan yang berkaitan dengan akidah, tersebarnya aliran pemikiran liberalisme tidak lepas dari peran Barat yang sangat giat menyebarkannya melalui kekuatan politik, ekonomi dan teknologi informasi yang mereka miliki. Dan disinyalir, kaum muslimin adalah sasaran utama dari invansi pemikiran ini.
Sebagai umat Islam, tentu kita tidak ingin peradaban Islam yang di bangun diatas akidah dan nilai-nilai agama Allah ini dirusak oleh orang-orang kafir dengan pemikiran-pemikiran luar itu. Islam adalah agama yang sempurna dengan ajaran yang bersumber dari wahyu Allah, Pencipta yang Maha-mengetahui segala kebutuhan makhluk-makhluk-Nya. Karenanya Islam tidak membutuhkan isme-isme dan ideologi dari luar. Allah berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3)

Sejarah Liberalisme
Sejarah kemunculan liberalisme terbentang dari sejak abad ke-15, saat Eropa memulai era kebangkitan (Renaissance) mereka sampai sekitar abad ke-18 masehi, setelah sebelumnya dari sejak abad ke-5, orang-orang Eropa hidup dalam era kegelapan (Dark Ages).  
Sejarah liberalisme dimulai sebagai reaksi atas hegemoni kaum feodal pada abad pertengahan di Eropa. Sebagaimana diketahui, Kristen adalah agama yang telah mengalami perubahan dan penyimpangan ajaran. Pada tahun 325 M, Imperium Romawi mulai memeluk agama Kristen yang telah mengalami perubahan tersebut, yaitu setelah agama Kristen merubah keyakinan tauhid menjadi trinitas dan penyimpangan-penyimpangan yang lainnya.
Pada saat yang sama, sistem politik yang dianut oleh penguasa untuk memerintah rakyatnya ketika itu adalah feodalisme yaitu, sistem otoriter yang zalim, menekan dan memasung kebebasan masyarakat. Sistem feodal berada pada puncaknya di abad ke-9 Masehi ditandai dengan munculnya kerajaan-kerajaan dan hilangnya pemerintahan pusat. Kaum feodal terbagi menjadi tiga unsur yaitu, intitusi gereja, kaum bangsawan dan para raja. Semuanya memperlakukan rakyat yang bermata pencaharian sebagai petani dengan otoriter, zalim dan sewenang-wenang.
Kehidupan beragama dibawah institusi gereja juga sarat dengan penyimpangan. Tersebarnya peribadatan yang tidak memiliki landasan dalam kitab suci dan merebaknya surat pengampunan dosa adalah diantaranya. Paus Roma, ketika mereka membutuhkan dana untuk membiayai aktifitas Gereja, mereka menerbitkan surat pengampunan dosa dan menghimbau masyarakat untuk membelinya dengan iming-iming masuk surga. Pendapat-pendapat tokoh agama pun bersifat absolut dan tidak boleh digugat. Alquran juga menyebutkan di antara penyimpangan mereka:
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31)

Penyimpangan keyakinan, ditambah dengan sistem politik otoriter inilah faktor utama yang kemudian melahirkan pemikiran liberal. Saat masyarakat tertekan dan hidup dalam kezaliman, muncullah reaksi yang bertujuan kepada kebebasan hidup. Hal yang telah menjadi sunnatullah.
Kesadaran masyarakat Eropa yang ingin bebas dari segala bentuk tekanan itu mengharuskan mereka untuk melakukan tranformasi pemikiran. Diantara proses transformasi pemikiran ini adalah reformasi agama. Pada akhir abad ke-15, muncul beberapa tokoh gereja seperti Marthin Luther  yang melakukan perlawanan terhadap Gereja Katolik,  kemudian mereka memberi nama Protestan.
Gerakan reformasi agama yang dilakukan oleh Luther ini memiliki pengaruh besar dalam sejarah liberalisme selanjutnya. Rumusan pemikiran Luther dapat disimpulkan menjadi beberapa poin berikut:
1.      Otoritas agama satu-satunya adalah teks-teks Bible dan bukan pendapat tokoh-tokoh agama.
2.      Pengingkaran terhadap sistem kepausan gereja yang berposisi sebagai khalifah almasih.
3.      Menegaskan keyakinan pengampunan atau tidak diampuni (dari institusi geraja).
4.      Ajakan kepada liberalisasi pemikiran, keluar dari tirani tokoh agama dan monopoli mereka dalam memahami kitab suci, klaim rahasia suci serta pengabaian peran akal atas nama agama.
Gerakan ini disebut sebagai gerakan liberal karena ia bersandar kepada kebebasan berfikir dan rasionalisme dalam menafsirkan teks-teks agama. Perlawanan terhadap gereja dan feodalisme terus berlanjut di Eropa. Runtuhnya feodalisme menutup abad pertengahan dan abad selanjutnya yang disebut dengan abad pencerahan (Enlightment).
Namun, gerakan yang tadinya sebagai reformasi agama, pada perkembangan selanjutnya perlawanan terhadap gereja mengarah kepada atheisme. Para pemikir dan filusuf Perancis rata-rata adalah para atheis yang tidak mengakui keberadaan agama. Sejarah panjang agama Kristen dari sejak penyimpangan dan perubahan ajaran hingga perang agama yang meletus akibat reformasi Luther memunculkan kejenuhan yang berakibat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap agama. Kebebasan akal secara mutlak akhirnya menjadi ciri utama dari gerakan ini.
Dr. Abdul aziz al Tharify mengatakan, “Pengagungan terhadap akal semakin nampak pada waktu-waktu revolusi. Mereka mengangkatnya dan mempertuhankannya. Sebagian mereka bahkan mengatakan bahwa ini adalah penyembahan terhadap akal. Para tokoh revolusi mengajak orang-orang untuk meninggalkan agama, terkhusus agama katolik, mereka memutuskan hubungan Perancis dengan Vatikan. Dan pada tanggal 24 November 1793 M, mereka menutup gereja-gereja di Paris, merubah sekitar 2400 fungsi gereja menjadi markaz-markaz rasionalisme dan untuk pertama kalinya digagas soal kebebasan kaum wanita. Pada intinya, titik tolak liberalisme berangkat dari perlawanan terhadap penguasa absolut raja dan institusi gereja yang mengekang kebebasan masyarakat.